Mengapa fumigasi diperlukan untuk barang impor dan diekspor? Apa proses fumigasi?
I. Barang yang diekspor mana yang membutuhkan fumigasi?
Menurut peraturan nasional yang relevan, jika pengemasan barang yang diekspor menggunakan bahan kayu alami, dan negara tujuan adalah Uni Eropa, AS, Kanada, Jepang, Australia, dll., Kemasan biasanya perlu menanggung tanda IPPC. Perawatan fumigasi sangat penting ketika kemasan kayu terbuat dari kayu konifer.
Kemasan kayu mengacu pada semua jenis bahan kayu yang digunakan untuk pengemasan, bantalan, pendukung, dan penguat barang, seperti kotak kayu, peti, palet, dunnage, barel, blok, tidur, liner, poros, dan irisan.
Sebagian besar kemasan kayu membutuhkan tanda IPPC, tetapi ada beberapa pengecualian. Misalnya, kotak kayu atau palet yang seluruhnya terbuat dari produk kayu yang direkayasa seperti kayu lapis, papan partikel, atau papan serat, yang telah mengalami pemrosesan khusus selama produksi dan memenuhi standar pengendalian hama, tidak memerlukan fumigasi atau tanda IPPC. Demikian pula, kemasan yang seluruhnya terbuat dari papan tipis (termasuk serutan dan serbuk gergaji) kurang dari 6mm setebal, atau kemasan kayu yang telah mengalami perlakuan khusus selama produksi, seperti barel anggur atau kotak hadiah kayu, juga tidak memerlukan tanda IPPC.
Kecuali untuk kasus di atas, setiap kemasan kayu yang berisi komponen kayu solid harus menjalani perawatan pengendalian hama dan menanggung tanda IPPC standar.
Metode fumigasi terutama termasuk fumigasi kimia dan perlakuan panas. Fumigasi kimia biasanya menggunakan agen seperti metil bromida atau etilen oksida. Penting untuk dicatat bahwa setiap kemasan yang terbuat dari kayu solid harus difumigasi dan menanggung tanda IPPC. Sementara pengemasan kayu memiliki keunggulan seperti kekuatan tinggi, ketahanan yang baik, dan daur ulang, menjadikannya pembawa umum untuk barang -barang dalam perdagangan internasional, itu juga merupakan vektor utama untuk salib - penyebaran perbatasan hama hutan yang berbahaya. Banyak hama berbahaya, seperti nematoda pinus, kumbang longhorn, rayap, kumbang kulit, tawon, kumbang, dan kumbang, dapat melakukan perjalanan jarak jauh melalui kemasan kayu, menyebabkan kerusakan serius pada sumber daya hutan dan lingkungan ekologis negara -negara impor. Untuk mencegah hama dan penyakit berbahaya dari merusak hutan domestik melalui barang -barang impor dan diekspor, banyak negara telah menerapkan kebijakan yang relevan, mensyaratkan bahwa kemasan kayu yang digunakan untuk barang ekspor menjalani perawatan pengendalian hama sebelum pengiriman; Fumigasi adalah salah satu metode pengendalian hama yang paling umum.
